bytedaily
Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Koperasi Desa Salurkan Beras Bersubsidi Rp12.500 per Kilogram

Redaksi 16 Oktober 2026 2 views
Koperasi Desa Salurkan Beras Bersubsidi Rp12.500 per Kilogram
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi salah satu jalur penyaluran bantuan pangan dan barang bersubsidi. Koperasi tersebut diharapkan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tanpa perantara.

Zulkifli menyampaikan hal itu saat meninjau gerai KDKMP di Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (15/10). Pemerintah, katanya, menyediakan satu juta ton beras bersubsidi untuk seluruh Indonesia dengan harga Rp12.500 per kilogram. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga beras di pasaran.

Selain beras, koperasi desa dirancang sebagai tempat penyaluran sejumlah program pemerintah, termasuk pupuk dan elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, minyak goreng, bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), serta akses pembiayaan usaha.

Zulkifli juga mengatakan bantuan pangan beras telah ditetapkan bagi 33,2 juta penerima untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Bantuan itu direncanakan dibagikan sekaligus sebanyak 30 kilogram per penerima, dengan total sekitar satu juta ton beras.

Ia meminta pengurus koperasi dan kepala desa memeriksa data penerima agar bantuan tepat sasaran. Menurut Zulkifli, bantuan harus diberikan kepada warga yang benar-benar berhak.

Koperasi juga akan menyediakan layanan keuangan melalui BNI Agen 46. Layanan tersebut memungkinkan masyarakat melakukan transaksi seperti setor dan tarik uang serta membayar tagihan listrik.

Untuk mendukung pembiayaan UMKM, koperasi dapat membantu akses kredit. Namun, pengajuan tetap harus melewati pemeriksaan usaha dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Dalam pengelolaan koperasi, kepala desa bertugas sebagai dewan pengawas, ketua koperasi menjadi pengelola, dan manajer membantu operasional serta administrasi. Zulkifli mengakui pelaksanaan KDKMP masih memerlukan penyempurnaan. Pemerintah bersama kementerian dan lembaga, BUMN, pemerintah daerah, serta unsur TNI dan Polri melakukan pemeriksaan untuk menemukan kekurangan dan mempercepat kesiapan operasional.

Zulkifli berharap koperasi desa dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, menampung dan memamerkan produk UMKM setempat, serta memperluas akses warga terhadap layanan ekonomi dan program pemerintah.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.