bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan sekitar 500 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dapur-dapur tersebut akan dievaluasi sebelum dapat kembali melayani penerima manfaat.
Kepala BGN Sudaryono menyebut sekitar 500 SPPG itu termasuk dalam kurang lebih 1.100 dapur yang belum mendapat Surat Penetapan Penerima Manfaat (SPS) per 5 Oktober 2026. Tanpa surat tersebut, dapur tidak diizinkan melayani program MBG.
Menurut Sudaryono, penangguhan dilakukan karena sejumlah masalah yang harus dibenahi pengelola, seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kasus keracunan makanan, dan kebutuhan perbaikan lainnya.
BGN akan memeriksa setiap dapur sebelum memutuskan apakah izin operasionalnya dapat diberikan kembali. Sudaryono mengatakan, dapur yang tidak memenuhi persyaratan dapat ditutup permanen. Ia mencontohkan dapur dengan kondisi ruang memasak berada di bawah sarang burung walet.
Sudaryono menegaskan standar keamanan dan higiene perlu diterapkan secara ketat karena MBG menyajikan makanan siap saji yang mudah basi. Penanganan yang tepat diperlukan untuk mencegah makanan rusak dan menimbulkan gangguan kesehatan.