bytedaily
Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:05 WIB

BI Kurangi SRBI Bertahap untuk Menambah Likuiditas Pasar

Redaksi 25 Oktober 2026 4 views
BI Kurangi SRBI Bertahap untuk Menambah Likuiditas Pasar
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, Bank Indonesia (BI) akan mengurangi penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) secara bertahap guna menambah likuiditas di pasar uang. Kebijakan ini diharapkan membuat dana yang terserap dalam instrumen berjangka panjang lebih tersedia untuk kebutuhan jangka pendek dan menengah.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, mengatakan bank sentral telah menyesuaikan SRBI, termasuk dari sisi imbal hasil dan jumlah likuiditas yang diserap. Posisi SRBI sempat mencapai sekitar Rp1.070 triliun dan kini berada di kisaran Rp900 triliun. BI memperkirakan penurunan itu telah melepaskan sekitar Rp150 triliun likuiditas dibandingkan posisi tertingginya.

Erwin menyampaikan BI akan melanjutkan penyesuaian dengan mempertimbangkan dinamika likuiditas. Pengurangan dilakukan secara bertahap dan terukur, termasuk melalui penyesuaian volume SRBI dalam lelang agar berlangsung tertib dan tidak memicu gejolak pasar.

SRBI memiliki tenor enam, sembilan, dan 12 bulan. Menurut Erwin, pengurangan volumenya ditujukan untuk menyeimbangkan dana yang terserap dalam tenor panjang dengan likuiditas jangka pendek dan menengah, sehingga kebutuhan harian di pasar uang dapat terpenuhi.

Kecukupan likuiditas harian, kata Erwin, penting untuk menjaga pergerakan suku bunga pasar uang dalam koridor yang diharapkan BI. Kondisi itu juga mendukung transmisi kebijakan moneter dari BI Rate ke pasar uang dan sektor perbankan.

Meski penerbitan SRBI dikurangi, BI tetap mempertahankan instrumen tersebut sebagai aset rupiah yang menarik, termasuk bagi investor asing. Erwin mengatakan imbal hasil SRBI mempertimbangkan BI Rate, ekspektasi inflasi, dan premi risiko. Penyesuaiannya perlu menjaga daya tarik bagi investor sekaligus memenuhi kebutuhan likuiditas dalam negeri.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.