bytedaily
Kamis, 21 Mei 2026 - 08:58 WIB

BRIN Rekrut 200 Peneliti Baru untuk Mendukung Pengembangan Energi Nuklir Nasional

Redaksi 12 Maret 2026 10 views
BRIN Rekrut 200 Peneliti Baru untuk Mendukung Pengembangan Energi Nuklir Nasional
Ilustrasi: BRIN Rekrut 200 Peneliti Baru untuk Mendukung Pengembangan Energi Nuklir Nasional

bytedaily - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengidentifikasi kebutuhan mendesak akan 200 peneliti baru di bidang nuklir. Jumlah ini krusial untuk memperkuat ekosistem ketenaganukliran nasional, seiring dengan target operasional Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama pada tahun 2032.

Deputi BidangSumber Daya Manusia (SDM) Iptek BRIN, Edy Giri Rachman Putra, menekankan bahwa pengembangan talenta riset dan teknologi adalah kunci utama Indonesia memasuki era energi nuklir. Para peneliti ini akan dibutuhkan di seluruh tahapan, mulai dari penelitian dasar, pengembangan teknologi, hingga operasional pembangkit di masa mendatang.

Namun, pemenuhan kebutuhan SDM spesialis nuklir menghadapi tantangan signifikan. Edy menyoroti bahwa minat generasi muda untuk berkarier sebagai peneliti nuklir masih terbatas, bahkan lulusan pendidikan nuklir pun tidak selalu memilih jalur karier ini. Tantangan lainnya adalah memastikan kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan industri.

Untuk mengatasi hal ini, BRIN berupaya menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan industri nuklir. Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang nuklir menjadi prioritas agar lulusan tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga sertifikasi kompetensi yang diakui industri. BRIN juga aktif menyelenggarakan program peningkatan kapasitas SDM melalui jalur pendidikan formal dan pelatihan profesional, termasuk skema beasiswa kerja sama dengan LPDP dan program Nuclear Energy Management School.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mendukung penguatan SDM iptek, termasuk di sektor nuklir, melalui penataan kepegawaian aparatur sipil negara (ASN). Penataan ini diharapkan membuka peluang karier yang lebih luas bagi ASN di jabatan fungsional seperti peneliti dan perekayasa, yang merupakan tulang punggung penguatan ekosistem riset dan inovasi.