bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menggarisbawahi urgensi pembentukan regulasi keamanan siber di sektor kesehatan. Regulasi tersebut dipandang krusial sebagai dasar hukum yang akan mendorong penerapan standar enkripsi, pembatasan akses data, serta penyusunan protokol respons insiden yang seragam di seluruh fasilitas kesehatan.
Penekanan ini disampaikan BSSN dalam acara Seminar & Workshop bertajuk "Fortifying the Digital Hospital: Strategi Keamanan Siber Berbasis Standar Nasional menuju Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia" yang diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Indonesia (RSP UI), Depok, Jawa Barat, pada tanggal 8-9 Juli 2026.
Menurut BSSN, ketiadaan regulasi yang kuat dan mengikat berpotensi menimbulkan kerentanan pada sistem di satu fasilitas kesehatan, yang kemudian dapat meluas dan mengancam integritas data kesehatan nasional secara keseluruhan.
Perkembangan pesat digitalisasi rekam medis elektronik di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan saat ini menuntut adanya penguatan sistem pertahanan siber yang terstandarisasi. Upaya ini penting untuk memastikan kerahasiaan data pasien terjaga secara komprehensif.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, menekankan perlunya perlindungan terhadap aset digital fasilitas kesehatan, seperti rekam medik dan telemedicine, yang kini terintegrasi dalam platform SatuSehat.
Langkah perlindungan ini menjadi sangat vital mengingat data menunjukkan bahwa 56 persen anomali yang terjadi di sektor kesehatan disebabkan oleh malware, sebagian besar akibat kelalaian seperti penggunaan perangkat lunak ilegal.
Sebagai bagian dari solusi, BSSN menawarkan dukungan fasilitasi bimbingan teknis bagi instansi kesehatan yang berencana membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS).
Sulistyo menyatakan, "Gangguan pada sistem teknologi informasi di rumah sakit bukan lagi sekadar insiden administratif biasa, melainkan ancaman nyata yang dapat berdampak langsung hingga pada keselamatan jiwa pasien."
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama RSP UI, Ari Kusuma Januarto, menyambut baik kolaborasi dengan BSSN sebagai langkah strategis institusinya dalam menghadapi tantangan teknologi di masa depan.
Ari menambahkan, "Sebagai rumah sakit pendidikan yang mengedepankan inovasi dan keselamatan pasien, kami sadar data medis adalah aset sensitif. Integrasi sistem IT wajib berjalan beriringan dengan protokol keamanan berbasis standar nasional guna menjamin keberlangsungan layanan medis tanpa interupsi."
BSSN turut mengajak seluruh pemangku kepentingan di ekosistem kesehatan nasional untuk terus meningkatkan tata kelola keamanan informasi demi mewujudkan ruang digital Indonesia yang kuat, terpercaya, dan berdaulat.