Sebuah laporan penelitian terbaru yang diterbitkan oleh Peterson Institute for International Economics (PIIE) menyoroti bagaimana percepatan transformasi digital secara fundamental mengubah struktur pasar global, khususnya dalam hal konsentrasi pasar dan distribusi kekayaan. Fenomena 'ekonomi platform' yang didominasi oleh segelintir perusahaan teknologi raksasa kini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai monopoli baru dan dampaknya terhadap persaingan usaha yang sehat.
Menurut data yang dikumpulkan selama kuartal terakhir, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor digital menunjukkan tingkat pengembalian modal (ROI) yang jauh lebih tinggi dibandingkan sektor tradisional. Hal ini terutama didorong oleh 'efek jaringan' (network effects) yang membuat dominasi pasar mereka semakin sulit digoyahkan oleh pendatang baru. Laporan tersebut mengutip bahwa di banyak negara maju, pangsa pasar lima perusahaan teknologi teratas telah melampaui 70% di berbagai segmen kunci seperti komputasi awan dan mesin pencari.
Namun, tantangan terbesar terletak pada kesenjangan ekonomi yang melebar. Di negara-negara berkembang, meskipun digitalisasi menawarkan akses pasar yang belum pernah terjadi sebelumnya, kesenjangan antara pekerja terampil (yang mampu memanfaatkan alat digital) dan pekerja yang kurang terampil semakin tajam. Ketidaksetaraan ini diperburuk oleh otomatisasi yang menggantikan pekerjaan rutin, menuntut kebijakan ketenagakerjaan dan pendidikan yang radikal untuk meredam guncangan sosial ekonomi.
Para ekonom mendesak regulator untuk segera memperbarui kerangka hukum persaingan usaha agar dapat mengendalikan kekuatan data dan algoritma. Langkah-langkah seperti interoperabilitas wajib, regulasi transfer data lintas batas, dan pajak digital yang disepakati secara internasional dianggap krusial untuk memastikan bahwa manfaat dari revolusi digital tersebar lebih merata, baik di dalam negara maupun antar negara.