bytedaily - Melansir informasi dari cnnindonesia.com, PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan usulan nama dan logo baru untuk bank hasil integrasi dengan MUFG Indonesia. Usulan tersebut diperkenalkan kedua bank pada Selasa (6/10), dengan nama PT Bank MUFG Danamon Tbk atau Bank MUFG Danamon.
Sekretaris Perusahaan Bank Danamon Rita Mirasari mengatakan nama dan logo itu bukan sekadar identitas baru. Menurut dia, usulan tersebut mencerminkan komitmen Danamon dan MUFG Indonesia untuk hadir bersama di Indonesia dengan memadukan kekuatan lokal dan keahlian global.
Rencana integrasi masih memerlukan persetujuan pemegang saham, kementerian terkait, serta regulator yang berwenang. MUFG Bank bermaksud mengintegrasikan cabangnya di Indonesia, MUFG Indonesia, dengan anak perusahaannya, Danamon, untuk membentuk bank berbadan hukum Indonesia sesuai Peraturan OJK Nomor 41/POJK.03/2019.
Bank hasil integrasi direncanakan menggunakan nama dan logo yang diusulkan setelah tanggal efektif integrasi. Sampai seluruh persetujuan diperoleh dan proses integrasi selesai, Danamon dan MUFG Indonesia tetap beroperasi secara terpisah tanpa perubahan kegiatan operasional.
Nasabah kedua bank tetap dapat menggunakan produk dan layanan finansial serta bertransaksi seperti biasa. Produk, layanan, jam operasional, dan jaringan kantor yang ada saat ini juga tidak berubah. Hubungan kontraktual masing-masing bank dengan mitra usaha, termasuk vendor, kontraktor, perusahaan alih daya, dan pihak lain, tetap berlaku.