bytedaily
Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

DJP Kembangkan AI untuk Pantau Kekayaan Individu Beraset Besar

Redaksi 13 Oktober 2026 8 views
DJP Kembangkan AI untuk Pantau Kekayaan Individu Beraset Besar
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang mengembangkan kecerdasan buatan (AI) untuk memantau perubahan kekayaan individu beraset besar serta mendeteksi risiko pajak di sektor kelapa sawit.

DJP tengah menyiapkan dasbor yang memetakan individu beraset besar, keluarga, perusahaan, aset, serta hubungan antara berbagai entitas tersebut. Direktorat itu juga hampir merampungkan penambahan AI untuk membaca pemberitaan dan keterbukaan informasi korporasi yang berkaitan dengan individu maupun perusahaan.

Dalam The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) di Jakarta, Selasa (13/10), Ibnu mengatakan teknologi tersebut diharapkan mempercepat pemantauan perubahan kekayaan, khususnya saat aksi korporasi berdampak pada nilai saham yang dimiliki.

Ia menyebut merger dan akuisisi serta penjualan saham sebagai contoh aksi korporasi yang dapat terdeteksi sistem. Informasi itu akan digunakan untuk memperbarui nilai kepemilikan saham pada dasbor, sehingga petugas pajak dapat melihat perubahan tanpa menunggu laporan tahunan atau jeda lebih lama.

Pengembangan AI untuk membaca pemberitaan dan informasi korporasi masih berlangsung. Ibnu belum menjelaskan jadwal penerapan penuh sistem ataupun besaran potensi penerimaan pajak dari pemanfaatannya.

Selain memantau kekayaan, DJP menggunakan machine learning untuk mengidentifikasi risiko pajak di sektor kelapa sawit. Menurut Ibnu, transaksi penjualan antarperusahaan dilengkapi faktur pajak elektronik, tetapi perbedaan deskripsi barang yang digunakan tiap perusahaan membuat data tersebut perlu dianalisis.

Machine learning dimanfaatkan untuk membaca faktur dan mengenali barang yang diperjualbelikan, jumlah atau volumenya, serta harga transaksi. DJP kemudian membandingkan data pembelian tandan buah segar oleh pabrik dengan perkiraan produksi minyak sawit dari bahan baku tersebut, lalu mencocokkannya dengan laporan penjualan pabrik.

Ibnu mengatakan ketidaksesuaian antara pembelian bahan baku, perkiraan hasil produksi, dan laporan penjualan dapat menjadi petunjuk awal bagi petugas pajak untuk menindaklanjuti risiko yang teridentifikasi.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.