bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menginstruksikan Departemen Kehakiman (DOJ) untuk melakukan penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan minyak. Instruksi ini diberikan karena Trump menduga adanya praktik penggelembungan harga jual bensin kepada konsumen, meskipun harga minyak mentah dunia mengalami penurunan.
Dalam sebuah unggahan di media sosial Truth Social pada Rabu (25/6), Trump menyatakan bahwa harga bensin di AS seharusnya turun lebih cepat lagi, sejalan dengan meredanya ketegangan dengan Iran dan penurunan harga minyak mentah. Ia menilai bahwa perusahaan minyak besar tidak menurunkan harga di pompa bensin sebanding dengan biaya pembelian minyak mentah yang lebih rendah.
Trump secara tegas menyatakan bahwa konsumen sedang diperas oleh praktik ini. Ia kemudian mengumumkan bahwa DOJ telah diperintahkan untuk segera memulai penyelidikan terkait dugaan tersebut.
Data dari GasBuddy menunjukkan bahwa harga rata-rata bensin di Amerika Serikat pada Rabu pagi tercatat di angka US$3,906 per galon. Angka ini mengalami penurunan lebih dari 14 persen dibandingkan puncaknya pada bulan Mei lalu. Sementara itu, harga minyak mentah dalam periode yang sama telah turun sekitar 23 persen. Penurunan harga minyak ini terjadi setelah Amerika Serikat dan Iran mencapai kesepakatan damai sementara, serta dibukanya kembali Selat Hormuz, yang merupakan jalur vital bagi pasokan minyak dunia.
Meskipun demikian, harga bensin saat ini masih tercatat lebih tinggi dibandingkan pada bulan Januari lalu, yaitu sebesar US$2,764 per galon, sebelum konflik Iran memanas.