bytedaily - Logam mulia Antam kembali mencatat kenaikan harga pada Sabtu, 18 April 2026. Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia pada pukul 08.52 WIB, harga emas Antam melonjak Rp16.000 per gram, kini diperdagangkan di angka Rp2.884.000. Kenaikan ini melanjutkan tren fluktuasi harga emas yang terus menarik perhatian investor.
Selain harga jual, nilai pembelian kembali atau _buyback_ emas Antam juga mengalami penyesuaian positif, mencapai Rp2.681.000 per gram. Perlu dicatat, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak bervariasi, yakni 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP, khusus untuk transaksi _buyback_ di atas Rp10 juta.
Kenaikan harga ini terjadi di tengah dinamika pasar komoditas logam mulia. Investor disarankan untuk selalu memantau perkembangan harga dan memahami implikasi pajak yang berlaku pada setiap transaksi jual beli emas. Perluasan informasi mengenai berbagai pecahan gramasi emas Antam juga tersedia, memungkinkan investor untuk memilih sesuai kebutuhan investasi mereka.