bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pasokan bahan baku dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi perusahaan tambang yang terintegrasi dengan fasilitas hilirisasi tidak akan dipangkas.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba ESDM Cecep Mochammad Yasin mengatakan prioritas pasokan itu ditujukan untuk menjaga ketersediaan bahan baku bagi industri dalam negeri serta mempercepat hilirisasi. Ia menyampaikan hal tersebut dalam acara BIG Downstream Insights 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (6/10).
Cecep menyebut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 juga memberi kemudahan bagi pelaku usaha hilirisasi untuk memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tanpa lelang, disertai sejumlah insentif pendukung.
Untuk smelter yang berdiri sendiri dan tidak memiliki tambang, ESDM berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian. Langkah itu bertujuan memastikan pasokan bijih sesuai kapasitas dan kinerja produksi izin usaha pertambangan setempat.
Penataan pasokan untuk berbagai klaster smelter akan dipantau melalui evaluasi RKAB setiap tahun. Menurut Cecep, mekanisme tersebut juga digunakan untuk mengendalikan kuota produksi nasional agar harga komoditas tetap stabil dan memberikan nilai tambah bagi negara. Ia menegaskan pasokan bagi kebutuhan industri akan dijaga agar tercukupi dan berkelanjutan.