bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dilaporkan terus memantau kemungkinan terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pemerintah telah merancang sejumlah langkah antisipasi untuk mendeteksi ancaman PHK lebih dini. Inisiatif ini meliputi pengembangan sistem pemantauan berbasis dashboard dan fasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Yassierli menjelaskan bahwa Kemnaker, melalui Direktorat Jenderal Jaminan Sosial dan Hubungan Industrial (Jamsos PHI), secara aktif melakukan monitoring. Sistem dashboard yang dikembangkan memungkinkan pemerintah untuk memetakan kondisi perusahaan secara cepat dan akurat, sehingga dapat mengidentifikasi perusahaan yang berhadapan dengan tekanan bisnis dan berisiko melakukan pengurangan tenaga kerja.
Menurut Yassierli, tidak semua perusahaan yang terdeteksi oleh sistem tersebut langsung mengarah pada PHK. Banyak yang masih berada pada tahap risiko, memungkinkan dilakukannya upaya pencegahan. Pendekatan yang diambil pemerintah bersifat bertahap, disesuaikan dengan tingkat permasalahan yang dihadapi setiap perusahaan. Tahap awal penyelesaian masalah ketenagakerjaan didorong melalui mekanisme bipartit antara perusahaan dan pekerja.
Dalam beberapa kasus, pemerintah perlu melibatkan mediator atau melakukan advokasi dengan kementerian lain, terutama jika masalah tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah. Salah satu contoh yang disorot adalah industri keramik yang mengalami kendala pasokan gas. Kelangkaan gas dapat meningkatkan biaya produksi, menekan kinerja perusahaan, dan berpotensi memicu efisiensi tenaga kerja.
Pemerintah menekankan pentingnya identifikasi dini terhadap persoalan semacam itu untuk meminimalkan dampaknya terhadap pekerja. Langkah pencegahan dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan pasca-PHK terjadi.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Presiden KSPI Andi Gani Nena Wea menyampaikan kekhawatiran bahwa sekitar 55 ribu buruh berpotensi terkena PHK akibat kenaikan harga gas industri. Ia menyebutkan bahwa industri keramik, khususnya Pabrik Milenium Keramik dan Mulia Keramik, menghadapi ancaman PHK massal karena isu gas industri tersebut. Laporan ini juga menarik perhatian Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang bahkan langsung menghubungi Dirut PT Pertamina terkait masalah tersebut.