bytedaily
Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kemenhub Ancam Cabut Izin Rute Operator Kapal yang Bermain dengan Data Manifest

Redaksi 19 Agustus 2026 1 views
Kemenhub Ancam Cabut Izin Rute Operator Kapal yang Bermain dengan Data Manifest
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan peringatan keras kepada operator kapal yang terbukti memanipulasi data manifest. Ancaman pencabutan izin rute pelayaran akan diberlakukan bagi perusahaan yang tidak memperbarui jumlah penumpang dan kendaraan sebelum kapal berangkat.

Menurut Budi Karya, praktik pengajuan Surat Perintah Berlayar (SPB) seringkali hanya berdasarkan jumlah penumpang pada saat pengajuan, tanpa memperhitungkan perubahan yang mungkin terjadi hingga waktu keberangkatan. Padahal, dalam rentang waktu antara penerbitan SPB dan keberangkatan kapal, masih ada kemungkinan penambahan penumpang maupun kendaraan.

Untuk memastikan hak dan keselamatan penumpang terjamin, Budi Karya menegaskan bahwa manifest harus terus diperbarui, bahkan setelah SPB diterbitkan. Kementerian Perhubungan telah mengumpulkan para operator pelabuhan dan perusahaan pelayaran untuk menyampaikan ketentuan ini. Sanksi yang dapat dijatuhkan tidak hanya berupa pembekuan izin rute, tetapi juga pencabutan izin rute pelayaran jika perusahaan terbukti tidak mematuhi aturan.

Menyikapi insiden kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Bali, di mana jumlah penumpang yang ditemukan melebihi data manifest yang tercatat (114 penumpang), pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah memanggil perusahaan pelayaran terkait. Langkah pencegahan serupa akan diterapkan secara bertahap kepada operator lain yang tidak patuh. Sanksi akan dimulai dari teguran, kemudian pembekuan sementara rute, hingga pencabutan izin jika pelanggaran terus berlanjut.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.