bytedaily
Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:47 WIB

Kemenhub Siapkan Stimulus untuk Menjaga Harga Tiket Pesawat Nataru

Redaksi 02 Oktober 2026 16 views
Kemenhub Siapkan Stimulus untuk Menjaga Harga Tiket Pesawat Nataru
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjamin harga tiket pesawat pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 tetap terjangkau. Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, mengatakan keterjangkauan tiket menjadi prioritas pemerintah.

Salah satu upaya yang disiapkan adalah stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi dasar kebijakan tersebut masih disusun dan menunggu harmonisasi. Agustinus memperkirakan besar stimulusnya akan setara dengan tarif PPN yang berlaku, yaitu 11 persen.

Pemerintah juga berencana menekan harga melalui penyesuaian Passenger Service Charge (PSC) dan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge. Namun, besaran penyesuaian untuk kedua komponen itu belum ditetapkan dan masih akan dibahas.

Untuk menjaga keamanan penerbangan, Kemenhub akan membuka posko terpadu dan meningkatkan pemeriksaan pesawat sebelum maupun selama periode Nataru. Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara serta Kantor Otoritas Bandar Udara 1 hingga 10 akan terlibat dalam pemeriksaan. Agustinus juga meminta maskapai memastikan armadanya laik operasi agar mencegah kerusakan mendadak yang dapat mengganggu rotasi pesawat dan menyebabkan keterlambatan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah menyiapkan diskon tiket pesawat dan angkutan transportasi selama liburan sekolah serta Nataru sebagai stimulus ekonomi semester II 2026. Untuk periode Nataru, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp161,4 miliar dengan sasaran 2.874.581 penerima manfaat.

Dalam keterangan mengenai skema PPN DTP, disebutkan pajak yang ditanggung pemerintah sebesar 100 persen berlaku untuk tiket penerbangan domestik kelas ekonomi. Anggaran PPN DTP untuk periode Nataru diperkirakan sekitar Rp722 miliar, dengan sasaran 3,7 juta penumpang.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.