bytedaily
Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Kemenperin Audit Industri untuk Menentukan Prioritas Pengembangan Mesin

Redaksi 06 Oktober 2026 21 views
Kemenperin Audit Industri untuk Menentukan Prioritas Pengembangan Mesin
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengaudit sektor industri dalam negeri sebelum menetapkan jenis mesin yang menjadi prioritas untuk dikembangkan di Indonesia.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Setia Diarta mengatakan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menekankan pentingnya pengembangan industri permesinan nasional. Upaya itu ditujukan untuk memaksimalkan kemampuan produksi mesin di dalam negeri.

Setia menjelaskan, pembaruan mesin tidak hanya menyasar satu sektor industri. Namun, Kemenperin belum menentukan sektor tertentu sebagai sasaran utama. Pemerintah akan melakukan audit terlebih dahulu, kemudian meninjau hasilnya dan menyusun prioritas jenis mesin.

Program restrukturisasi mesin dan peralatan industri selama ini menjadi salah satu agenda prioritas Kemenperin. Langkah tersebut diambil di tengah terbatasnya kemampuan industri nasional memproduksi mesin secara mandiri, yang membuat ketergantungan pada mesin impor masih tinggi.

Kemenperin juga mendorong konsep machine making machine untuk memperkuat kemandirian manufaktur nasional. Salah satu upaya pengembangan ekosistemnya dilakukan melalui Indonesia Manufacturing Center (IMC) di Purwakarta, yang diproyeksikan menjadi pusat pengembangan teknologi, rekayasa manufaktur, dan inovasi permesinan industri.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.