bytedaily - JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku sejak 18 April 2026 dinilai sebagai langkah korektif yang wajar oleh para pakar ekonomi di tengah gejolak krisis energi global. Fahmy Radhi, pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menyatakan bahwa penyesuaian harga ini merupakan konsekuensi logis dari mekanisme pasar yang seharusnya mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. Kebijakan sebelumnya yang menahan kenaikan harga BBM non-subsidi dianggap kurang tepat dan kini telah dikoreksi.
Fahmy menambahkan bahwa dampak kenaikan BBM non-subsidi terhadap masyarakat umum diperkirakan relatif minim. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa konsumen BBM non-subsidi tidak sebanyak pengguna BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, serta tidak esensial untuk distribusi barang kebutuhan pokok. Ia menekankan bahwa kebijakan pemerintah untuk menahan harga BBM bersubsidi adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, yang justru akan tertekan jika harga Pertalite dan Solar ikut naik.
Sementara itu, pakar ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima), Robert Winerungan, turut mendukung langkah pemerintah tersebut. Ia berpendapat bahwa konsumen BBM non-subsidi umumnya berasal dari kalangan atas yang kontribusinya terhadap inflasi tidak signifikan. Meskipun demikian, Robert mengingatkan perlunya antisipasi terhadap potensi peralihan konsumsi ke BBM bersubsidi dengan memperketat regulasi pembatasan, misalnya bagi kendaraan dengan nilai jual tinggi, serta memastikan pasokan BBM subsidi tetap aman untuk mencegah kelangkaan.