bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kredit perbankan mencapai Rp9.178 triliun pada Agustus 2026, tumbuh 13,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka itu meningkat dari pertumbuhan pada Juli 2026 sebesar 13,58 persen, dengan total kredit Rp9.135 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut kredit investasi menjadi pendorong utama. Pada Agustus 2026, kredit investasi tumbuh 25,11 persen secara tahunan, kredit modal kerja naik 11,45 persen, dan kredit konsumsi bertambah 5,07 persen. Dian menyampaikan hal itu dalam konferensi pers RDKB September 2026, Senin (5/10).
Menurut kategori debitur, pertumbuhan tertinggi tercatat pada kredit korporasi, yakni 22,18 persen secara tahunan. Kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga tumbuh positif sebesar 2,38 persen. Berdasarkan kepemilikan bank, kredit bank BUMN mencatat kenaikan paling tinggi, sebesar 16,41 persen.
Dana pihak ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp10.413 triliun pada Agustus 2026, atau tumbuh 10,94 persen secara tahunan. Deposito meningkat 13,10 persen, sementara giro tumbuh 9,82 persen dan tabungan 9,56 persen.
Dian menilai likuiditas perbankan masih memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat 102,31 persen dan rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 23,04 persen. Keduanya berada di atas batas minimum masing-masing, yakni 50 persen untuk AL/NCD dan 10 persen untuk AL/DPK. Sementara itu, liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 187,1 persen.
Kualitas kredit juga tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross tercatat 2,11 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen. Adapun rasio loan at risk (LAR) berada di angka 8,56 persen. Dari sisi profitabilitas, return on assets (ROA) perbankan tercatat 2,43 persen.