bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa mayoritas produksi gas dari Proyek LNG Abadi Blok Masela akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden RI yang menetapkan minimal 60 persen gas dialokasikan untuk domestik, sementara sisanya maksimal 40 persen diperuntukkan bagi ekspor.
Proyek yang telah tertunda selama 28 tahun ini akhirnya memasuki tahap baru dengan pelaksanaan groundbreaking. Blok Masela diproyeksikan menghasilkan sekitar 9,5 juta ton LNG per tahun dan 35 ribu barel kondensat per hari. Produksi ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan lifting migas nasional dan penguatan ketahanan energi Indonesia.
Bahlil menjelaskan bahwa pasokan gas untuk dalam negeri akan dimanfaatkan sebagai bahan baku industri strategis yang memberikan nilai tambah ekonomi. Salah satu pemanfaatannya adalah untuk mendukung pengembangan industri hilirisasi pupuk di kawasan Maluku, yang akan dibangun oleh PT Pupuk.
Selain itu, pemerintah juga akan mengalokasikan sebagian pasokan gas dari Blok Masela kepada PT PLN (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (PGN), dan beberapa perusahaan swasta. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan mendorong penciptaan nilai ekonomi di daerah.
Jika proyek Masela berjalan penuh pada tahun 2029-2030, diperkirakan akan memberikan kontribusi langsung senilai US$37,8 miliar atau sekitar Rp680 triliun kepada pendapatan negara. Proyek ini juga diprediksi akan menciptakan lapangan kerja yang signifikan, dengan perkiraan 12 ribu tenaga kerja pada masa konstruksi dan 800-1.000 tenaga kerja saat operasi.
Kontribusi terhadap perekonomian nasional diperkirakan mencapai US$137,8 miliar. Selain itu, proyek ini juga akan meningkatkan Pertumbuhan Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Maluku sebesar US$95 miliar dan PDRB Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebesar US$92 miliar. Bahlil juga telah berkoordinasi dengan SKK Migas untuk memprioritaskan pekerjaan bagi pengusaha lokal di wilayah tersebut, sejalan dengan perintah Presiden agar masyarakat daerah menjadi objek dan subjek pembangunan.