bytedaily
Kamis, 16 Juli 2026 - 15:26 WIB

Menkominfo Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah Demi Lindungi Anak dari Konten Negatif

Redaksi 16 Juli 2026 1 views
Menkominfo Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah Demi Lindungi Anak dari Konten Negatif
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan dukungannya terhadap regulasi yang membatasi penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Menurut Meutya, kebijakan ini merupakan upaya penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman negatif di ruang digital, terutama konten berbahaya.

Meutya menjelaskan bahwa pembatasan penggunaan gadget di sekolah sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Kebijakan ini dianggap sebagai bagian dari strategi nasional untuk melindungi anak di ruang digital.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 yang bertujuan mendorong penggunaan teknologi digital secara bijaksana, aman, dan bertanggung jawab oleh murid. Langkah ini diambil untuk melindungi anak dari risiko seperti kecanduan digital, paparan konten negatif, kekerasan daring, ancaman keamanan siber, serta gangguan kesehatan fisik dan mental.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki aturan teknis yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Peraturan ini mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform digital untuk membatasi akses bagi pengguna di bawah umur, termasuk verifikasi usia dan persetujuan orang tua untuk platform berisiko tinggi.

Meutya menekankan pentingnya pengawasan penggunaan gadget bagi anak-anak, mengingat penetrasi internet di Indonesia yang sangat pesat, dengan lebih dari 80 persen pengguna internet berasal dari kalangan anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun. Ia mengingatkan bahwa penggunaan teknologi yang berlebihan tanpa kontrol dapat menurunkan kualitas tumbuh kembang fisik dan mental generasi penerus bangsa.

Oleh karena itu, Meutya menilai pembatasan gadget di sekolah sangat krusial untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih kondusif. Ia menegaskan peran vital orang tua dan lingkungan pendidikan dalam pengawasan dan pendampingan anak di tengah pesatnya perkembangan dunia digital. Ancaman yang mengintai meliputi kontak tidak diinginkan dari orang asing, paparan konten negatif, kecanduan gadget, gangguan kesehatan mental, perjudian online yang menyasar anak, kekerasan siber, eksploitasi digital, hingga disinformasi.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.