bytedaily
Senin, 17 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Mentan Sebut Penjualan Beras Fortifikasi Ilegal Jadi Penyebab Kenaikan Harga Beras

Redaksi 13 Agustus 2026 7 views
Mentan Sebut Penjualan Beras Fortifikasi Ilegal Jadi Penyebab Kenaikan Harga Beras
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengidentifikasi praktik penjualan beras fortifikasi yang tidak sesuai ketentuan sebagai salah satu penyebab utama lonjakan harga beras selama enam bulan terakhir. Menurut Amran, beras fortifikasi yang seharusnya hanya berisi beras biasa dengan harga sekitar Rp12.000-Rp13.000 per kilogram, dijual hingga Rp42.000 per kilogram.

Lebih lanjut, Amran mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar. Produk-produk ini dijual dengan harga rata-rata Rp22.600 per kilogram, jauh melampaui harga beras biasa. Selisih harga ini, menurutnya, merugikan konsumen karena adanya praktik 'curang' sebesar Rp10.000 per kilogram.

Menyikapi temuan ini, pemerintah berencana memproses masalah tersebut secara hukum dan akan mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penindakan lebih lanjut. Amran juga menyatakan bahwa pemerintah masih mengkaji kemungkinan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) khusus untuk beras fortifikasi. Namun, ia memastikan bahwa produk yang tidak sesuai regulasi akan ditindak tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mencatat bahwa kenaikan harga beras telah terjadi secara beruntun sejak Februari 2026. Hingga pekan kelima Juli, kenaikan harga beras telah meluas ke 155 kabupaten/kota, baik untuk beras medium maupun premium. Rata-rata harga beras medium pada periode tersebut tercatat Rp14.489 per kilogram, sementara beras premium mencapai Rp16.330 per kilogram. Memasuki awal Agustus, rata-rata harga beras seluruh kualitas berada di angka Rp15.545 per kilogram, dengan beberapa daerah melaporkan harga hingga Rp50.000 per kilogram.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.