bytedaily
Selasa, 19 Mei 2026 - 17:34 WIB

Menteri Keuangan Purbaya: Ekonomi Indonesia Berpotensi Tumbuh Hingga 8 Persen dalam Tiga Tahun

Redaksi 28 April 2026 14 views
Menteri Keuangan Purbaya: Ekonomi Indonesia Berpotensi Tumbuh Hingga 8 Persen dalam Tiga Tahun
Ilustrasi visual (Credit Foto/Gambar: EKONOMI.REPUBLIKA.CO.ID)

bytedaily - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan optimisme terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia. Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Purbaya menilai pergerakan ekonomi nasional saat ini menunjukkan indikasi kuat menuju pencapaian pertumbuhan sebesar 8 persen. Ia memproyeksikan target ambisius tersebut dapat terwujud dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun mendatang.

Purbaya menyampaikan pandangannya saat peresmian Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana serta pembukaan Pekan Reksa Dana Tahun 2026 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Senin (27/4/2026). Menurutnya, angka pertumbuhan 8 persen mungkin terdengar berlebihan bagi sebagian kalangan, namun ia meyakini potensi tersebut sudah mulai terlihat secara nyata.

Ia berargumen bahwa ekonomi Indonesia memiliki kapasitas untuk tumbuh sebesar 6 persen hanya dengan mengoptimalkan peran sektor swasta dan pemerintah, tanpa perlu melakukan reformasi industri yang masif. Kondisi ini, menurutnya, menjadi modal awal yang sangat baik untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 8 persen di masa mendatang.

“Nanti dua tahun atau tiga tahun lagi, Anda sudah melihat angka 8 persen sudah menyundul ke atas,” ujar Purbaya.

Lebih lanjut, Menteri Keuangan optimistis bahwa perekonomian nasional mampu mencatatkan pertumbuhan di atas 5,5 persen pada semester pertama tahun 2026. Saat ini, pemerintah tengah fokus membangun fondasi ekonomi yang kokoh guna mendorong akselerasi pertumbuhan yang berkelanjutan.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Secara paralel, Kementerian Keuangan juga berupaya membenahi kinerja internalnya, khususnya pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), untuk memastikan peran otoritas fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Purbaya menambahkan bahwa reformasi organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan telah menunjukkan dampak positif. Hal ini tercermin dari kinerja penerimaan pajak yang mengalami pertumbuhan sebesar 20,7 persen pada Maret 2026. Ia meyakini bahwa berbagai upaya yang telah dan akan terus dilakukan akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara positif, terlebih mengingat perekonomian domestik berhasil menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Jadi, kalau sebelumnya pertumbuhan ekonominya 5 persen, ke depan kita akan tumbuh lebih cepat lagi,” pungkasnya.


Sumber Referensi: Artikel ini disadur dan diolah kembali dari publikasi ekonomi.republika.co.id. Credit Gambar: Hak cipta visual milik EKONOMI.REPUBLIKA.CO.ID.