bytedaily
Senin, 06 Juli 2026 - 03:18 WIB

Pajak UMKM Tetap Berlaku, DJP Perjelas Kriteria Penerima PPh Final 0,5 Persen

Redaksi 06 Juli 2026 3 views
Pajak UMKM Tetap Berlaku, DJP Perjelas Kriteria Penerima PPh Final 0,5 Persen
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan penyempurnaan terhadap ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini bertujuan untuk memperjelas kriteria penerima fasilitas pajak agar insentif yang diberikan lebih tepat sasaran.

Penyuluh Pajak Ahli Muda Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Monica Christina Panjaitan, menjelaskan bahwa perubahan yang dilakukan pemerintah bukan berarti menghapus fasilitas pajak bagi UMKM. Sebaliknya, pemerintah hanya memperinci sejumlah ketentuan yang sebelumnya dinilai terlalu luas cakupannya.

Menurut Monica, pelaku usaha UMKM tidak perlu khawatir karena peraturan terbaru hanya menambahkan beberapa kriteria spesifik yang membuat aturan menjadi lebih rinci. Ia menambahkan bahwa penyempurnaan aturan ini juga mencakup pengelompokan jenis penghasilan secara lebih detail.

Pemerintah kini membedakan penghasilan yang bersumber dari kegiatan usaha, pekerjaan bebas, dan penghasilan dalam negeri lainnya. Hal ini dilakukan agar penerapan tarif PPh Final lebih sesuai dengan karakteristik masing-masing wajib pajak. Monica menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari evaluasi kebijakan PPh Final UMKM yang telah berlaku sejak beberapa tahun lalu.

Selain memperjelas klasifikasi penghasilan, pemerintah juga melakukan perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022. Monica menerangkan bahwa perubahan tersebut meliputi perluasan subjek PPh Final 0,5 persen, yang kini mencakup wajib pajak orang pribadi, perseroan perorangan, dan koperasi.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.