bytedaily - Melansir laporan ekonomi.republika.co.id, PT Solusi Gadai Pintar atau Pandai Gadai mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperluas wilayah usaha dari tingkat provinsi menjadi nasional. Persetujuan tersebut diperoleh pada September 2026.
Presiden Direktur Pandai Gadai, Nelly Nurmalasari, menyebut izin itu membuka kesempatan bagi perusahaan untuk memperluas layanan dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Saat ini, Pandai Gadai beroperasi di Jakarta dan Jawa Barat dengan lebih dari 270 cabang.
Nelly mengatakan perusahaan akan mengembangkan bisnis dengan memperhatikan tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, serta mutu pelayanan. Pandai Gadai juga berupaya menyediakan layanan pergadaian yang mudah dipahami, dengan informasi biaya dan ketentuan yang disampaikan secara terbuka kepada nasabah.
Beroperasi sejak 2023, Pandai Gadai menawarkan pinjaman dengan agunan berupa emas, barang elektronik, dan BPKB kendaraan bermotor. Setelah memperoleh izin nasional, perusahaan berencana memperluas jangkauan layanan, memperkuat infrastruktur teknologi dan operasional, serta meningkatkan produk dan layanan pergadaian.
Dalam ekspansi tersebut, Pandai Gadai didukung jajaran komisaris dengan pengalaman di bidang keuangan, teknologi, investasi, dan tata kelola perusahaan. Henry Hendrawan menjabat Presiden Komisaris, sementara Erwin Rijanto menjadi Komisaris Independen.