bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, pemerintah merencanakan untuk menghimpun dana melalui utang baru senilai Rp876,3 triliun pada tahun anggaran 2027. Dana ini akan diperoleh melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman.
Menurut Buku II Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, pembiayaan utang yang direncanakan sebesar Rp876,272,3 miliar akan dipenuhi melalui dua instrumen utama tersebut. Dari jumlah tersebut, penerbitan SBN ditargetkan mencapai Rp779,9 triliun, yang lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi tahun 2026 sebesar Rp736,6 triliun.
Sementara itu, porsi pinjaman, baik dari dalam maupun luar negeri, dialokasikan sebesar Rp96,3 triliun. Angka ini tercatat lebih rendah dibandingkan dengan outlook tahun 2026 yang sebesar Rp131,6 triliun.
Dokumen tersebut merinci bahwa pembiayaan utang dari SBN akan mencakup penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dan Sukuk Negara (SBSN). Adapun pinjaman pemerintah akan terbagi menjadi pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengelola pembiayaan utang secara hati-hati dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip yang dipegang teguh meliputi: akseleratif, yaitu memanfaatkan utang sebagai pendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan; efisien, dengan meminimalkan biaya penerbitan utang melalui pengembangan pasar keuangan dan diversifikasi instrumen; serta seimbang, dengan menjaga portofolio utang yang optimal antara biaya minimal dan tingkat risiko yang dapat ditoleransi demi keberlanjutan fiskal.