bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, utang sebesar Rp37 triliun terkait pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tercatat berada di PT Agrinas Pangan Nusantara. Perusahaan tersebut meminjam dana dari bank-bank BUMN untuk membiayai pembangunan koperasi, sementara pemerintah akan membayar kewajiban itu kepada bank terkait.
Tagihan pertama sebesar Rp37 triliun jatuh tempo pada Jumat (25/9). Secara keseluruhan, utang Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp240 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan anggaran untuk membayar utang proyek tersebut telah disiapkan dalam APBN 2026 sejak awal penyusunannya. Ia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).
Menurut Suahasil, APBN memiliki postur yang fleksibel sehingga pemerintah dapat mengalokasikan dana bagi program yang belum memiliki anggaran. Namun, anggaran untuk Kopdes Merah Putih telah ditetapkan sejak awal tahun anggaran.
Sebelum dana dicairkan, pemerintah akan memeriksa dan memvalidasi kondisi fisik bangunan koperasi yang telah didirikan di berbagai lokasi. Suahasil menyebut Kementerian Koperasi dan PT Agrinas telah bekerja keras dalam proses tersebut.
Ia menambahkan, pemantauan pelunasan utang kepada bank BUMN dilakukan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pemantauan itu melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, serta Danantara Indonesia sebagai pemegang saham bank-bank BUMN penyalur dana.