bytedaily
Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Pemerintah Targetkan Rp876,3 Triliun Utang Baru di RAPBN 2027

Redaksi 19 Agustus 2026 3 views
Pemerintah Targetkan Rp876,3 Triliun Utang Baru di RAPBN 2027
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Pemerintah Indonesia mengalokasikan rencana penarikan utang baru senilai Rp876,3 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027. Dana ini akan dihimpun melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman.

Dalam Buku II Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, disebutkan bahwa pembiayaan utang direncanakan mencapai Rp876,272,3 miliar. Rinciannya, sebesar Rp779,9 triliun ditargetkan berasal dari penerbitan SBN, angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan outlook tahun 2026 yang sebesar Rp736,6 triliun. Sementara itu, pinjaman dalam dan luar negeri ditargetkan sebesar Rp96,3 triliun, lebih rendah dari outlook 2026 yang mencapai Rp131,6 triliun.

Dokumen tersebut menjelaskan bahwa penerbitan SBN akan mencakup Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. Pinjaman Pemerintah sendiri akan terdiri dari pinjaman domestik dan pinjaman internasional.

Pemerintah menyatakan komitmennya untuk mengelola pembiayaan utang secara hati-hati dan berkelanjutan. Pengelolaan ini berlandaskan pada tiga prinsip utama: akseleratif, yang bertujuan memanfaatkan utang sebagai pemicu percepatan pembangunan dan menjaga momentum pertumbuhan; efisien, dengan fokus pada penerbitan utang berbiaya minimal melalui pengembangan pasar keuangan dan diversifikasi instrumen; serta seimbang, untuk menjaga portofolio utang yang optimal dalam keseimbangan antara biaya rendah dan risiko yang terkelola demi keberlanjutan fiskal.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.