bytedaily - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil langkah proaktif dengan membentuk Tim Terpadu untuk menyelesaikan sengketa lahan di kawasan Kenali Asam. Langkah ini diambil setelah audiensi antara Pemkot Jambi yang dipimpin Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., dengan Panitia Khusus (Pansus) Polemik Zona Merah DPRD Kota Jambi.
Sengketa lahan di Kenali Asam ini menjadi perhatian serius karena statusnya kini diklaim masuk dalam Barang Milik Negara (BMN). Dalam pertemuan tersebut, Pansus DPRD telah memaparkan hasil konsultasi intensif dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta. Hal ini menunjukkan adanya upaya kolaboratif dari berbagai elemen pemerintahan untuk mencari solusi ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Wali Kota Jambi Maulana menegaskan komitmen Pemkot untuk memperjuangkan hak dasar masyarakat, khususnya kepastian status kepemilikan tanah. "Pemerintah Kota Jambi berada di barisan masyarakat karena kita membela hak-hak dasar mereka. Saat ini kita masih menunggu surat dari DJKN Palembang. Setelah itu, kita akan membentuk Tim Terpadu untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Maulana. Pembentukan tim ini diharapkan dapat menciptakan penyelesaian yang objektif, transparan, dan sesuai hukum, melibatkan unsur pemerintah daerah, BPN, DJKN, serta instansi terkait lainnya.
Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menambahkan bahwa Pemkot telah memulai persiapan dengan mengumpulkan data dan dokumen strategis, mencontoh pendekatan yang berhasil di Kota Surabaya. "Kita akan melakukan audit data dan dokumen, termasuk peta sertifikasi tanah. Data awal dari pemerintah sebenarnya sudah cukup lengkap, namun jika diperlukan data tambahan akan dilakukan koordinasi lebih lanjut antar tim," jelasnya. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemulihan dan penataan aset daerah yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi para pihak yang berkepentingan.