bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) berkisar Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Besarannya disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di lokasi penempatan dan telah mencakup seluruh komponen pendapatan.
Zulkifli menjelaskan, penetapan penghasilan mempertimbangkan kondisi daerah dan jarak penugasan. Menurutnya, manajer memiliki tanggung jawab mengembangkan perekonomian desa.
Para manajer akan berstatus pegawai kontrak dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Pemerintah menargetkan penempatan manajer rampung pada 1 Oktober 2026. Mereka diminta menerima penugasan awal agar status kepegawaiannya tidak gugur, meski lokasi tugas belum sesuai dengan domisili. Setelah fasilitas Kopdes tersedia, lokasi kerja akan disesuaikan dengan koperasi terdekat dari tempat tinggal masing-masing.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut sekitar 1.900 manajer, atau 11 persen dari total manajer yang ditempatkan, mendapat penugasan lintas provinsi. Penempatan itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sejumlah daerah. Pemerintah bersama Agrinas memastikan status mereka tetap dipertahankan dan akan mencari solusi penugasan sambil menunggu pembangunan gedung Kopdes selesai.
Zulkifli berharap para manajer mulai bekerja pada 1 Oktober 2026. Pemerintah dijadwalkan mengevaluasi perkembangan penempatan dan kesiapan operasional koperasi pada 7 Oktober bersama para deputi dan perwakilan direksi BUMN.