bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, isu pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali mencuat di tengah tantangan ekonomi nasional. Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengemukakan potensi 55 ribu buruh terdampak akibat kenaikan harga gas industri. Pernyataan ini disampaikan Andi Gani dalam acara Rakernas KSPI di Jakarta Pusat pada Selasa (23/6) kepada Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Andi Gani, industri keramik saat ini menghadapi kesulitan signifikan akibat kenaikan harga gas. Ia merinci bahwa setidaknya 55 ribu buruh dari Pabrik Milenium Keramik dan Mulia Keramik terancam kehilangan pekerjaan dalam waktu dekat. "Minggu depan, maksimal sepuluh hari ke depan 55 ribu orang ter-PHK. Ini menjadi kekhawatiran kita semua karena gas industri," ujar Andi Gani.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, pemerintah memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai ketua satgas. "Semua bersepakat memohon kami untuk menjadi ketua Satgas Mitigasi PHK karena dianggap dapat menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) terkait," jelas Prasetyo dalam sebuah jumpa pers.
Para ekonom, bagaimanapun, menekankan pentingnya melihat isu PHK secara proporsional. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF M Rizal Taufikurahman menyatakan bahwa pasar tenaga kerja Indonesia secara makro belum dalam kondisi kolaps. Namun, ia mengakui bahwa sejumlah sektor memang tengah menghadapi tekanan yang berat.
Rizal menjelaskan bahwa tekanan tersebut paling dirasakan oleh industri padat karya dan manufaktur. Sektor-sektor ini sangat rentan terhadap perubahan biaya produksi dan kondisi pasar. "Isu PHK massal perlu dibaca secara proporsional. Secara makro, pasar tenaga kerja belum sepenuhnya kolaps, tetapi tekanan di level sektoral memang nyata, terutama pada industri padat karya dan manufaktur yang sangat sensitif terhadap biaya bahan baku, kurs, energi, suku bunga, dan pelemahan permintaan," kata Rizal kepada CNNIndonesia.com.
Ia menambahkan bahwa sentimen PHK muncul karena pelaku industri menghadapi kombinasi tekanan yang simultan. Biaya produksi meningkat, sementara pasar belum cukup kuat untuk menyerap hasil produksi. Kondisi ini menyempitkan ruang gerak industri, memaksa perusahaan mencari cara untuk menjaga keberlangsungan usaha.
Menurut Rizal, pelemahan nilai tukar rupiah juga berkontribusi pada tekanan sektor industri, terutama bagi perusahaan yang masih bergantung pada bahan baku impor. "Pelemahan rupiah memang menjadi salah satu faktor penting karena membuat biaya bahan baku impor lebih mahal, terutama bagi industri yang kandungan impornya tinggi. Namun, PHK tidak bisa dijelaskan hanya dari kurs," tegasnya.
Lebih lanjut, Rizal menguraikan bahwa tekanan terhadap industri juga berasal dari berbagai faktor eksternal, termasuk melemahnya permintaan global, ketidakpastian geopolitik, kenaikan harga energi, dan gangguan rantai pasok internasional. Di sisi lain, tantangan domestik seperti daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya, tingginya biaya logistik, beban bunga kredit, dan perubahan regulasi turut memperbesar ketidakpastian.
Rizal menegaskan bahwa akar permasalahan PHK bukanlah faktor tunggal, melainkan akumulasi dari berbagai tekanan yang terjadi secara bersamaan.