bytedaily
Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:54 WIB

PLN Batam Bantah Kabar Pemadaman Terencana Selama Tiga Hari

Redaksi 13 Oktober 2026 7 views
PLN Batam Bantah Kabar Pemadaman Terencana Selama Tiga Hari
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, PLN Batam membantah kabar di media sosial yang menyebut akan ada pemadaman listrik selama tiga hari, pada 12–14 Oktober 2026, serta pembatasan pasokan menjadi enam jam sehari. Sekretaris Perusahaan PLN Batam Rudi Antono menyatakan informasi tersebut tidak benar dan perusahaan tidak pernah mengeluarkan pengumuman seperti itu.

Rudi mengatakan PLN Batam menyampaikan perkembangan pemulihan sistem kelistrikan secara transparan dan akurat. Perusahaan juga berterima kasih atas dukungan berbagai pihak dan menyatakan akan terus memantau kondisi jaringan serta memberikan informasi sesuai perkembangan di lapangan.

PLN Batam menyebut pelanggan dapat menerima kompensasi jika gangguan melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA) yang berlaku. Pelanggan reguler berhak atas kompensasi sebesar 10 persen dari biaya beban bulanan, mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017. Untuk pelanggan dengan layanan tertentu, kompensasi berkisar 15–25 persen dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL), sesuai layanan yang diperjanjikan.

Menurut Rudi, kompensasi diberikan secara otomatis melalui tagihan listrik berikutnya sehingga pelanggan tidak perlu mengajukan klaim.

Gangguan interkoneksi jaringan Batam-Bintan-Tanjungpinang sebelumnya menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Kepulauan Riau sejak Senin dini hari, 12 Oktober. PLN Batam kemudian menyatakan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan terdampak di Kota Batam telah pulih.

Indikasi awal menunjukkan gangguan diduga terjadi karena hewan liar masuk ke area Gardu Induk Sungai Harapan. Namun, penyebab pastinya masih ditelusuri tim teknis dan pihak berwenang. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan akan berkoordinasi dengan PLN untuk memeriksa gangguan tersebut.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.