bytedaily
Kamis, 16 April 2026 - 05:11 WIB

PNBP Sektor Kelautan Tembus Rp50 Miliar di 2025, KKP Optimalkan Aset Sitaan

Redaksi 16 April 2026 4 views
PNBP Sektor Kelautan Tembus Rp50 Miliar di 2025, KKP Optimalkan Aset Sitaan
Ilustrasi: PNBP Sektor Kelautan Tembus Rp50 Miliar di 2025, KKP Optimalkan Aset Sitaan

bytedaily - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melampaui angka Rp50 miliar sepanjang tahun 2025. Angka signifikan ini dihimpun dari berbagai kegiatan penindakan terhadap pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan, menegaskan komitmen KKP dalam menegakkan kedaulatan maritim dan mengoptimalkan sumber daya negara.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa penerimaan PNBP tersebut tidak hanya berasal dari penangkapan ikan ilegal, namun juga mencakup berbagai jenis pelanggaran lainnya. Seluruh dana yang terkumpul dari denda dan sanksi disetorkan langsung ke kas negara, sementara KKP berperan sebagai instansi yang melakukan penindakan dan pemrosesan pelanggaran demi menjaga transparansi pengelolaan keuangan negara. Hingga triwulan pertama 2026 saja, KKP telah berhasil mengumpulkan sekitar Rp13 miliar dari penindakan serupa.

Lebih lanjut, KKP menunjukkan inovasi dalam pemanfaatan aset hasil sitaan. Kapal-kapal yang sebelumnya ditenggelamkan kini dioptimalkan fungsinya. Sebagian kapal sitaan dihibahkan kepada pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan pihak lain yang membutuhkan, seperti yang terjadi pada sekitar 15 kapal di tahun sebelumnya yang disalurkan ke Banyuwangi, sekolah, dan Sulawesi Utara. Selain itu, KKP juga memperkuat armada pengawasannya dengan memanfaatkan kapal sitaan, termasuk rencana penambahan empat kapal sitaan dari Kejaksaan Agung yang terdiri dari kapal asing. Langkah ini tidak hanya memberikan kontribusi finansial bagi negara, tetapi juga mendukung efektivitas pengawasan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.