bytedaily
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PNM Dampingi Usaha Blangkon Tri Damayanti

Redaksi 29 September 2026 10 views
PNM Dampingi Usaha Blangkon Tri Damayanti
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Tri Damayanti bersama suaminya meneruskan keterampilan membuat blangkon, penutup kepala tradisional Jawa yang digunakan dalam busana adat dan upacara budaya. Bagi keluarga Tri, usaha kerajinan dari rumah di Pracimantoro ini juga menjadi sumber penghidupan.

Keluarga Tri menghadapi tantangan menjaga usaha tetap berjalan, mengenalkan produk, dan memperluas jangkauan pasar. Tri menjadi nasabah PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM sejak 2023 dan mendapat pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku.

Selain pembiayaan, Tri memperoleh pengetahuan dan pendampingan untuk mengembangkan pemasaran. Ia mulai memanfaatkan media sosial agar blangkonnya dikenal lebih luas.

Tri menyampaikan bahwa pelatihan dan pendampingan dari PNM membantunya memasarkan produk melalui media sosial. Ia berharap dukungan tersebut berlanjut agar nasabah dapat mengembangkan usaha, lebih percaya diri, dan meningkatkan perekonomian keluarga.

Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan, perusahaan berupaya membuka akses dan kesempatan bagi masyarakat prasejahtera untuk mengembangkan potensi. Menurut dia, pembiayaan menjadi pintu masuk, sedangkan pemberdayaan membantu nasabah meningkatkan kemampuan dan mengembangkan usaha.

Kindaris menjelaskan bahwa pembiayaan dan pemberdayaan diberikan secara berdampingan agar usaha nasabah dapat bertahan dan memiliki ruang untuk tumbuh. Di keluarga Tri, blangkon tetap dibuat dengan tangan; setiap pesanan menjadi pemasukan sekaligus bagian dari upaya menjaga keterampilan tradisional.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.