bytedaily - Pemeriksaan lanjutan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penghinaan terhadap suku Toraja pada Senin (9/3/2026) di Bareskrim Mabes Polri, kembali membuka luka lama dan menimbulkan pertanyaan tentang dampak ekonomi yang lebih luas. Video lawas Pandji yang kembali viral pada tahun 2013 lalu, kini menjadi sorotan, dan berpotensi menimbulkan resistensi serta keresahan di kalangan masyarakat Toraja.
Dalam konteks ekonomi, polemik ini bisa berimbas negatif pada sektor pariwisata Toraja, yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dan lapangan kerja utama. Wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, mungkin akan berpikir dua kali untuk berkunjung ke destinasi yang dianggap memiliki sensitivitas sosial tertentu. Iklim investasi dan bisnis lokal yang bergantung pada fluxo wisatawan juga bisa terancam.
Meskipun Pandji Pragiwaksono masih berstatus saksi, dan proses hukum pidana berjalan paralel dengan upaya penyelesaian adat, narasi yang terbangun di ruang publik memiliki kekuatan ekonomi tersendiri. Keresahan yang timbul dapat memicu boikot informal terhadap produk atau jasa yang terafiliasi dengan isu ini, dampaknya bisa sampai pada tingkat mikroekonomi masyarakat Toraja.
Pihak kepolisian sendiri telah memeriksa 14 saksi dan 9 ahli, serta meminta keterangan admin media sosial Pandji, menunjukkan keseriusan dalam mengkaji unsur pidana. Namun, di luar aspek hukum formal, dampak pada persepsi publik dan potensi kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh sebuah konten kontroversial perlu dicermati. Kehidupan berkesenian tentu membutuhkan kebebasan berekspresi, namun di era digital ini, setiap kata dan karya memiliki konsekuensi ekonomi yang tak bisa diabaikan, apalagi jika menyentuh adat dan budaya kearifan lokal yang menjadi daya tarik utama sebuah daerah.