bytedaily - Pemerintah Indonesia bersiap menggelar lelang instrumen pembiayaan berkelanjutan, green sukuk, senilai Rp12 triliun pada Selasa, 21 April 2026. Langkah ini merupakan kelanjutan komitmen nasional dalam mendanai proyek-proyek yang berorientasi pada kelestarian lingkungan, sejalan dengan penerbitan sukuk hijau sebelumnya baik di pasar domestik maupun internasional.
Lelang yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan ini akan menawarkan tiga seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan lima seri Project Based Sukuk (PBS), termasuk seri khusus PBSG002 yang berfokus pada aspek hijau. Seluruhnya merupakan penawaran ulang (reopening) dengan tenor bervariasi dari Juni 2026 hingga Desember 2049. Bank Indonesia akan bertindak sebagai agen lelang dalam proses yang terbuka dengan metode harga beragam ini, membuka partisipasi bagi investor individu maupun institusi.
Dana yang terkumpul dari lelang ini ditargetkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Pemerintah menggarisbawahi fleksibilitasnya dalam menyesuaikan jumlah penerbitan di atas atau di bawah target Rp12 triliun, tergantung pada dinamika pasar dan kebutuhan fiskal negara. Instrumen ini diterbitkan dengan menggunakan akad syariah Ijarah Sale and Lease Back serta Ijarah Asset to be Leased, yang didukung oleh Barang Milik Negara (BMN) dan proyek APBN 2026 yang telah disetujui DPR.