bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam APBN 2027 cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar pemerintah daerah. Namun, penambahan anggaran masih dapat dipertimbangkan jika pelaksanaannya menunjukkan ada daerah yang kekurangan.
Menurut Tito, alokasi tersebut setidaknya perlu mencakup belanja pegawai dan operasional, serta kewajiban daerah di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ia menyebut anggaran TKD Rp693 triliun sebelumnya dinilai dapat memenuhi kebutuhan minimal, sementara besaran untuk 2027 meningkat menjadi Rp735 triliun.
Pemerintah belum menetapkan pembagian TKD 2027 hingga tingkat kabupaten dan kota. Tito mengatakan penentuan alokasi perlu memperhatikan kondisi keuangan daerah, termasuk kemampuan pendapatan asli daerah (PAD).
Kementerian Dalam Negeri akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memetakan daerah yang memerlukan dukungan lebih besar dan daerah dengan PAD yang kuat. Langkah tersebut ditujukan agar pembagian anggaran tepat sasaran dan kebutuhan minimal daerah diprioritaskan.
Pemerintah masih dapat mengevaluasi kebutuhan setelah anggaran berjalan. Jika ditemukan kekurangan, penambahan dapat dipertimbangkan. Alokasi TKD 2027 sebesar Rp735 triliun lebih tinggi daripada outlook TKD 2026 yang mencapai Rp696,9 triliun.