bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2026 tercatat sebesar 444,4 miliar dolar AS, yang setara dengan Rp 7.999,2 triliun dengan asumsi kurs Rp 18.000 per dolar AS. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,1 persen secara tahunan (year on year/yoy), melampaui pertumbuhan 2 persen pada bulan sebelumnya yang mencapai 439,8 miliar dolar AS.
Menurut Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso, pertumbuhan ini dipengaruhi oleh peningkatan ULN dari sektor publik, yang meliputi pemerintah dan bank sentral, sementara pertumbuhan ULN dari sektor swasta mengalami kontraksi. Posisi ULN pemerintah pada Mei 2026 mencapai 217,3 miliar dolar AS, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 3,7 persen, yang relatif stabil dibandingkan April 2026. Pertumbuhan ULN pemerintah ini didorong oleh masuknya aliran dana dari Surat Berharga Negara (SBN) internasional, yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia, meskipun terdapat pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah yang jatuh tempo.
Denny menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran utang tepat waktu dan mengelola ULN secara hati-hati, terukur, serta fleksibel demi pembiayaan yang efisien dan optimal. Pemanfaatan ULN sebagai instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diarahkan untuk mendukung sektor produktif dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pengelolaan utang.
Secara sektoral, ULN pemerintah dialokasikan untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22 persen), administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,6 persen), jasa pendidikan (16,2 persen), konstruksi (11,5 persen), serta transportasi dan pergudangan (8,5 persen). Sebagian besar ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang. Peningkatan ULN Bank Indonesia sendiri didorong oleh kenaikan kepemilikan nonresiden terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sejalan dengan operasi moneter yang pro-pasar dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global.