bytedaily
Selasa, 07 Juli 2026 - 11:09 WIB

Pakar IPB: Indonesia Berpotensi Alami Kenaikan Suhu Ekstrem, Bukan Gelombang Panas Seperti Eropa

Redaksi 07 Juli 2026 1 views
Pakar IPB: Indonesia Berpotensi Alami Kenaikan Suhu Ekstrem, Bukan Gelombang Panas Seperti Eropa
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, seorang pakar dari IPB University, Sonni Setiawan, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi untuk mengalami peningkatan kejadian suhu panas di masa mendatang. Namun, fenomena ini diprediksi akan memiliki karakteristik yang berbeda dengan gelombang panas yang melanda negara-negara Eropa dan Amerika Serikat baru-baru ini.

Menurut Sonni, yang merupakan dosen Departemen Geofisika dan Meteorologi FMIPA IPB University, suhu panas ekstrem di Indonesia lebih banyak dipengaruhi oleh perubahan penggunaan lahan dan efek 'urban heat island' yang lazim terjadi di perkotaan. Ia menjelaskan bahwa wilayah yang paling rentan terhadap peningkatan suhu ekstrem ini adalah kota-kota besar di Indonesia.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Sonni mendorong pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat upaya penghijauan. Langkah-langkah seperti reboisasi, penanaman pohon, dan pengendalian alih fungsi lahan dinilai penting untuk menurunkan suhu permukaan dan meningkatkan ketahanan lingkungan terhadap dampak perubahan iklim. Meskipun Indonesia tidak mengalami gelombang panas seperti di Eropa, adaptasi melalui upaya-upaya tersebut tetap krusial untuk meminimalkan dampak peningkatan suhu.

Sonni menambahkan bahwa gelombang panas di Eropa disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor, termasuk pemanasan daratan yang luas saat musim panas dan perambatan Gelombang Rossby di atmosfer lintang menengah. Gelombang Rossby, yang merupakan gangguan atmosfer berskala besar, memengaruhi pola tekanan udara, angin, dan suhu. Fenomena ini diperparah oleh melemahnya aktivitas Gelombang Rossby yang membuat massa udara panas tertahan lebih lama di suatu wilayah, serta pola Omega Block yang menjebak udara panas.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.